Selasa, 21 April 2009

kurikulum

Kurikulum Pendidikan Kita
Belum Berpihak Pada Anak
Autis  

IMELDA C. HERAWATI
(Guru Autis pada Komunitas Homeschooling “Imanuel”)


  Berbicara mengenai sistem pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari masalah kurikulum. Sebab kurikulum sebagai salah satu unsur dari sarana pendidikan merupakan faktor yang ikut menentukan kualitas dan keberhasilan suatu usaha pendidikan.
  Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan jelas menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
  Karena pendidikan merupakan usaha yang sadar dan terencana, maka penyelenggaraan pendidikan haruslah bersandar pada pedoman-pedoman tertentu, yang dalam dunia pendidikan dikenal dengan istilah “kurikulum”. Jadi kurikulum pendidikan pada dasarnya adalah pedoman pengajaran yang disusun untuk membantu para pendidik atau guru di dalam menyampaikan materi ajar kepada peserta didik atau murid.
  Di dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, kita mengenal dua macam pendidikan; yaitu (1): Pendidikan Umum dan (2) Pendidikan Luar Biasa. Pendidikan Umum berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah-Sekolah Umum dan Sekolah Kejuruan; sedang Pendidikan Luar Biasa berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB), seperti SLB Tunanetra, SLB Tunalaras, SLB Tunadaksa, SLB Tunarungu Wicara, dan lain-lain.
  Pendidikan umum, baik untuk sekolah umum maupun sekolah kejuruan, menggunakan standard kurikulum umum; sedang pendidikan luar biasa menggunakan standard kurikulum khusus, karena peserta didik di SLB mempunyai keterbatasan yang beragam dalam menerima dan menyerap materi ajar.
  Pertanyaannya sekarang, bagaimana halnya dengan pendidikan bagi anak-anak penderita autis, atau anak-anak yang mengalami gangguan pada perkembangan pervasif otak? Kenyataan menunjukkan bahwa anak-anak penderita autis saat ini masih sulit diterima di sekolah-sekolah umum, karena mereka mempunyai multi keterbatasan, yaitu keterbatasan dalam perilaku (biasanya introvert/pendiam, tapi ada pula yang hiperaktif), keterbatasan dalam kemampuan bersosialisasi dengan lingkungan, serta keterbatasan kemampuan kognitif, fisik-motorik, dan bahasa. Meski tak dapat dipungkiri bahwa dalam kasus-kasus tertentu, penderita autis bisa jadi adalah anak-anak dengan kemampuan kognitif yang super atau genius.
  Di pihak lain, anak-anak penderita autis juga tidak mungkin mengikuti pendidikan di SLB, karena kurikulum khusus di SLB sudah tentu hanya sesuai untuk kebutuhan masing-masing SLB. Padahal anak-anak penderita autis umumnya mempunyai kendala yang beragam dan multikompleks. Sehingga kalau mereka disekolahkan pada SLB tertentu, sekolah yang bersangkutan tidak akan sanggup memberikan layanan pendidikan yang dibutuhkan. Dan si anak penderita autis pun tidak akan mampu bersosialisasi dan menyerap materi ajar yang diberikan oleh sekolah-sekolah SLB tersebut.

Bermunculan Sekolah Autis
  Meningkatnya jumlah anak penderita autis di Indonesia, yang pertambahannya cenderung mengikuti deret ukur, sangat memprihatinkan kita semua. Dalam lima tahun terakhir, jumlah anak penderita autis -- khususnya di kota-kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya --, meningkat pesat lebih dari dua kali lipat. Penelitian epidemiologi dengan menggunakan kriteria Diagnostic Statistical Manual III-R (DSM III-R) dari Organisasi Kesehatan Dunia/WHO menunjukkan 10 dari 10.000 bayi yang dilahirkan berpotensi menderita autis. Padahal, sebelum tahun 2000 perbandingannya adalah 5:10.000.
  Di kota metropolis seperti Surabaya, indikator peningkatan jumlah anak penderita autis, antara lain, dapat dilihat dari makin banyaknya sekolah-sekolah untuk anak autis yang didirikan dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir. Jika pada tahun 2000 jumlah sekolah untuk anak autis tidak lebih dari 10 buah, maka pada tahun 2009 jumlahnya telah meningkat tiga kali lipat menjadi sekitar 30 buah. Jumlah tersebut belum termasuk lembaga-lembaga terapi untuk anak autis yang didirikan di kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, dan Pasuruan.
  Harus diakui bahwa sangat sulit untuk mengetahui jumlah pasti penderita autis, karena belum ada lembaga atau institusi yang melakukan pendataan terhadap mereka. Selain itu, adanya anggapan keliru dari sebagian masyarakat yang menyamakan autis dengan penyakit jiwa membuat banyak keluarga malu menyekolahkan anaknya yang menderita autis. Apalagi biaya pendidikan pada sekolah-sekolah autis relatif sangat mahal.
  Karena penyebab autis belum diketahui secara pasti, maka langkah awal yang dapat dilakukan adalah memberikan pertolongan secara dini kepada para penderita agar mereka bisa hidup normal dan mandiri, serta mampu bersosialisasi secara wajar di tengah lingkungannya. Untuk itu penyediaan pendidikan khusus, dengan kurikulum khusus untuk anak autis merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar, sebab langkah tersebut sangat dibutuhkan oleh mereka, di samping perawatan psikiatrik yang biasa dilakukan oleh lembaga-lembaga terapi.
  Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: apakah sekolah-sekolah autis yang sekarang ini banyak bermunculan di kota-kota besar cukup mampu menampung ribuan anak-anak kita yang positif menderita autis? Dan apakah sekolah-sekolah autis yang tumbuh bak jamur di musim penghujan itu benar-benar telah menerapkan “kurikulum pendidikan” yang tepat untuk anak-anak autis? Jawabannya, tentu saja, “tidak”, karena kenyataan menunjukkan bahwa sekolah-sekolah untuk anak autis (tingkatan TK dan SD) yang ada sekarang rata-rata baru bisa menampung sekitar 30-40 murid.
  Kalau kita asumsikan bahwa di Surabaya saat ini ada sekitar 30 buah sekolah khusus untuk anak-anak autis, sekolah-sekolah tersebut baru bisa menampung sekitar 900-1.200 orang murid. Padahal, kalau kita menggunakan standar atau kriteria DSM III-R dari Organisasi Kesehatan Dunia/WHO, di Surabaya saat ini diperkirakan terdapat sekitar 4.000-5.000 anak yang positif menderita autis.
  Kendala berikutnya adalah masalah kurikulum, karena kurikulum pendidikan yang selama ini berlaku, baik untuk sekolah umum, sekolah kejuruan, maupun sekolah luar biasa, sedikit pun belum berpihak pada kepentingan dan kebutuhan anak-anak penderita autis.

Kurikulum Sekolah Autis
  Berdasarkan pemaparan tersebut di atas, maka sudah waktunya kita mengambil langkah-langkah darurat dalam penanganan ribuan anak-anak kita yang positif menderita autis. Karena mereka adalah anak-anak Indonesia juga, yang mempunyai hak yang sama untuk menerima pendidikan yang layak, namun sampai sekarang belum berkesempatan mendapatkannya karena kurangnya perhatian dari institusi pendidikan kita.
  Oleh karena itu, melalui forum Lomba Penulisan Essay Charles Honoris Center: Wakil Rakyatku, Jangan Hanya Bisa Mendengar, mari kita memperjuangkan nasib ribuan anak-anak penderita autis yang belum berkesempatan mengenyam pendidikan; atau telah mengenyam pendidikan namun tanpa acuan kurikulum pendidikan yang jelas dan benar, sehingga anak-anak penderita autis ini kurang mampu mengembangkan potensi dirinya sebagaimana tujuan yang ingin dicapai dalam Sistem Pendidikan Nasional kita (UU No. 20 Tahun 2003).
  Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kita perlu melakukan langkah-langkah awal, sebagai berikut:
Mendata secara cermat dan akurat para warga, khususnya anak-anak dan remaja, yang positif menderita autis;
Memberikan penyuluhan terhadap orangtua para penderita autis yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang selama ini masih enggan menyekolahkan anaknya yang menderita autis;
Mengalokasikan dana/anggaran pendidikan untuk pendirian sekolah- sekolah khusus dengan kurikulum khusus untuk anak-anak autis, atau membantu sekolah-sekolah autis yang sudah ada agar mereka mau menerima anak-anak autis dari keluarga kurang mampu dengan biaya seringan mungkin.
Menyiapkan kurikulum khusus yang cocok untuk kepentingan dan kebutuhan anak-anak penderita autis. Kurikulum khusus bagi anak-anak penderita autis bisa berupa penyederhanaan dari kurikulum pendidikan yang berlaku pada sekolah-sekolah umum untuk anak-anak normal.

  Semoga niat baik dan cita-cita luhur tersebut bisa menjadi kenyataan, bak impian seorang calon wakil rakyat untuk mendapatkan mandat dari rakyat, konstituen pemilih mereka, untuk menuju kursi DPR RI di Senayan, Jakarta. Amin.




* Ditulis untuk lomba karya penulisan yang diselengarakan oleh salah seorang caleg DPR RI