Surabaya Booming Autis
Imelda C. Herawati
(Guru Autis pada Komunitas Homeschooling “Imanuel”)
Penderita autisma (autis) di kota Surabaya terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Peningkatannya bahkan amat fantastis, yaitu lebih dari 100 persen. Berdasarkan kriteria Diagnostic Statistical Manual III-R Organisasi Kesehatan Dunia (DSM III-R WHO), saat ini tidak kurang dari 4.000 penduduk kota Surabaya diidentifikasi menderita autis. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dan lebih memprihatinkan dibandingkan jumlah warga kota yang positif terinfeksi oleh virus flu burung.
Ledakan (booming) penderita autis inilah yang melatari digelarnya sebuah seminar dan workshop bertajuk “Surabaya Peduli Autis 2008” di Empire Palace Surabaya, tanggal 13-14 Desember 2008 mendatang.
Berbagai pertanyaan muncul di tengah masyarakat sekarang ini tentang autis, yaitu penyakit apakah autis itu? Bagaimanakah cara penanganannya dan mengapa persebarannya begitu cepat akhir-akhir ini?
Austis sebenarnya bukanlah penyakit jiwa, melainkan sejenis penyakit yang disebabkan oleh gangguan pada perkembangan pervasif otak. Autis diyakini diderita bayi sejak mereka dalam kandungan, tetapi paling awal baru bisa terdeteksi ketika bayi berumur 3-12 bulan. Meski bukan penyakit jiwa, sering orang memperlakukan penderita autis seperti penderita penyakit jiwa.
Dalam lima tahun terakhir, penderita autis, khususnya di kota-kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya, meningkat lebih dari dua kali lipat. Penelitian epidemiologi dengan menggunakan kriteria DSM III-R dari WHO menunjukkan 10 dari 10.000 bayi yang dilahirkan berpotensi menderita autis. Padahal, sebelum tahun 2000, perbandingannya adalah 5:10.000.
Para ahli neurologi (saraf) bahkan mengatakan, peningkatan jumlah penderita autis sudah mencapai titik yang sangat kritis, dan merupakan ancaman bagi penduduk perkotaan yang tidak kalah seriusnya dibandingkan dengan wabah flu burung.
Di kota metropolis seperti Surabaya, indikator peningkatan jumlah penderita autis, antara lain, dapat dilihat dari makin banyaknya sekolah-sekolah autis, atau lebih tepatnya sekolah untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), yang didirikan dalam rentang waktu lima tahun terakhir. Jika pada tahun 2003 jumlah sekolah ABK yang ada tidak lebih dari 10 buah sekolah, maka pada tahun 2007 jumlahnya meningkat tiga kali lipat menjadi sekitar 30 sekolah. Jumlah tersebut belum termasuk lembaga-lembaga terapi untuk anak autis yang didirikan di kota Surabaya, Malang, Sidoarjo, Pasuruan, dan Gresik.
Meski merupakan ancaman serius, sejauh ini belum diketahui secara jelas penyebab seorang bayi terlahir dengan potensi menderita autis. Para ahli hanya menyebut beberapa kemungkinan, antara lain; (1) adanya kelainan pada sistem saraf dalam berbagai derajat berat ringannya penyakit yang disebabkan oleh zat kimia (racun) yang mungkin terbawa dalam makanan yang mereka konsumsi; (2) obat-obatan yang diminum oleh sang ibu selama masa kehamilan, khususnya obat-obatan jenis psikotropika (termasuk narkoba); (3) kekurangan oksigen saat bayi dilahirkan; dan (4) faktor keturunan (kromosom).
Kendala sosial
Jumlah penderita autis di kota Surabaya memang belum dapat dihitung secara pasti, karena belum ada lembaga atau instansi yang melakukan pendataan terhadap mereka. Namun berdasarkan kriteria DSM III-R WHO, diperkirakan tidak kurang dari 4.000 penduduk kota metropolis ini positif menderita autis. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dan lebih memprihatinkan dibandingkan jumlah warga kota Surabaya yang positif terinfeksi oleh virus flu burung (tidak sampai 10 orang).
Harus diakui bahwa sangat sulit untuk mengetahui jumlah pasti penderita autis di kota metropolis, seperti Surabaya, karena masyarakat masih mempunyai anggapan keliru dimana autis sering disamakan dengan penyakit jiwa, sehingga mereka merasa malu untuk menyekolahkan anaknya yang menderita autis ke sekolah-sekolah ABK. Kedua, tidak dapat dipungkiri bahwa biaya pendidikan di sekolah-sekolah ABK yang ada saat ini sangatlah mahal, sehingga tidak mungkin terjangkau oleh orangtua para penderita autis yang berasal dari keluarga sederhana, apalagi kurang mampu.
Karena penyebab autis belum diketahui secara jelas, maka langkah darurat yang dapat dilakukan adalah memberikan pertolongan atau perawatan sedini mungkin kepada para penderita agar mereka bisa hidup normal dan mandiri, serta mampu bersosialisasi secara wajar di tengah lingkungan masyarakatnya. Untuk itu penyediaan pendidikan khusus bagi para penderita autis merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar, sebab dalam kasus gangguan perkembangan pervasif, seperti yang diderita anak-anak autis, pendidikan khusus merupakan prioritas utama dalam perawatan, di samping perawatan psikiatrik yang biasa dilakukan oleh lembaga-lembaga terapi.
Pertanyaannya sekarang, apakah sekolah-sekolah autis atau sekolah untuk ABK yang – dalam lima tahun terakhir ini – banyak bermunculan di kota Surabaya mampu menampung ribuan warga kota yang positif menderita autis? Jawabannya tentu saja, “tidak mampu”, karena kenyataan menunjukkan bahwa setiap sekolah ABK (untuk tingkatan TK dan SD) saat ini rata-rata baru mampu menampung sekitar 30-40 murid, sehingga jumlah 30 sekolah ABK di kota Surabaya hanya mampu menyerap sekitar 900-1.000 murid autis. Dengan demikian, jumlah anak autis yang berkesempatan mengenyam pendidikan tingkat dasar (TK dan SD) baru mencapai 25 persen.
Penanganan Terpadu
Tekad mengambil langkah-langkah darurat dalam penanganan ribuan warga kota yang menderita autis itu agaknya akan banyak menghadapi kendala, karena fakta menunjukkan bahwa banyak dari sekolah-sekolah ABK tersebut didirikan bukan dengan misi, kerangka dan konsep dasar sekolah khusus yang memang dibutuhkan oleh anak-anak autis, melainkan sekadar untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah para penderita autis yang kebanyakan adalah anak-anak usia produktif sekolah. Jadi, pendirian sekolah-sekolah ABK itu lebih banyak mengedepankan segi pemanfaatan peluang bisnisnya daripada mengutamakan misi, kerangka dan konsep dasar pendirian sekolah tersebut.
Mengingat semakin meningkatnya jumlah penderita autis di wilayah perkotaan, yang pertambahannya mengikuti deret ukur, maka sudah waktunya Pemerintah Kota Surabaya menempatkan autis sebagai penyakit yang harus diperangi, karena merupakan ancaman serius bagi pertumbuhan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Untuk itu Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), sudah waktunya melakukan penanganan terpadu yang bisa memberikan solusi menyeluruh terhadap para penderita autis yang jumlahnya terus meningkat.
Penanganan terpadu tersebut, antara lain, bisa dilakukan dengan (1) melakukan pendataan secara cermat dan akurat terhadap para warga yang positif menderita autis; (2) melakukan penyuluhan terhadap orangtua para penderita autis yang berasal dari keluarga sederhana atau kurang mampu, yang selama ini masih enggan menyekolahkan anaknya yang menderita autis; (3) mengalokasikan dana untuk pendirian sekolah-sekolah khusus bagi anak-anak autis, atau membantu sekolah-sekolah ABK yang sudah ada agar mereka mau menerima anak-anak autis dari keluarga kurang mampu dengan biaya seringan mungkin. Jadi semacam dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sekarang sudah menjadi kebijakan Diknas untuk membantu sekolah-sekolah dari tingkatan SD/Madrasah Ibtidaiyah dan SMTP/Madrasah Tsanawiyah, serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Dana BOS untuk sekolah-sekolah ABK tersebut mutlak sangat diperlukan karena biaya operasional pendidikan di sekolah untuk anak-anak penderita autis sangatlah mahal. Sekadar perbandingan, seorang guru sekolah ABK maksimal hanya bisa menangani 3-4 orang murid, sementara untuk sekolah anak-anak normal seorang guru bisa menangani sampai 40 orang murid. Belum lagi biaya untuk penyediaan alat-alat peraga dan alat-alat terapi guna menunjang proses penyerapan materi pelajaran bagi murid-murid dengan kebutuhan khusus seperti anak-anak autis tersebut.
*Dimuat di Harian SURYA, Jumat, 12 Desember 2008, Menjelang Seminar dan Workshop “Surabaya Peduli Autis 2008”